
Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalib.com)
Hari ini seluruh Staf Pelayanan Pemerintah Kecamatan Kresek yang divaksin yakni dari jajaran ASN serta pelayan publik lainnya diantaranya Perangkat Desa se -Kecamatan Kresek
“Sebelum divaksin, para pelayan publik harus memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun, tekanan darah harus dibawah 180/110 mmHg dan syarat lainnya sesuai persyaratan yang telah diatur. Nantinya orang yang akan divaksin akan diperiksa petugas Nakes dan Puskesmas Kresek yang bertugas melayani vaksinasi.

H.M.Epi Supriyatna S.Sos.MM Camat Kresek di sela kegiatan vaksin mengatakan, vaksin kali ini hanya bagi seluruh, Perangkat Desa, pelayan publik seperti TNI/Polri dan pegawai lingkungan pemerintahan Kecamatan Kresek, dan ke depan akan dilakukan lagi kepada lansia usia 60 tahun,” jelasnya.
Benar, pada hari ini Rabu (19/01/22 ) mulai dilakukan pemberian dosis vaksin booster untuk Wilayah Kecamatan Kresek. Dengan target Aparatur Sipil Negara, Aparatur Pelayanan publik dan para lansia,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, capaian Vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk kelompok lansia di Kabupaten Tangerang mencapai 105.586 orang atau sebanyak 76,2 persen dari target sebanyak 138.634 jiwa.
Sementara, capaian vaksinasi secara keseluruhan untuk dosis satu mencapai 2,1 juta atau 83 persen dari target sebanyak 2,5 juta jiwa. Capaian vaksinasi dosis dua sebanyak 1,5 juta atau 60 persen dari target yang sama,” ungkap Epi Supriyatna.
Untuk pemberian vaksinasi Booster, pemberian diprioritaskan kepada ASN, pelayanan publik serta kelompok lansia dan kelompok rentan. Dengan syarat vaksinasi dosis dua yang diterima calon penerima vaksin booster setelah enam bulan,” ujarnya.
Epi Supriyatna juga mengatakan, masyarakat jangan takut divaksin, karena tidak sakit, rasanya hanya seperti digigit semut. “Setelah divaksin hanya merasa pegal, tidak ada yang lainnya,” ujarnya.
Camat Kresek menjelaskan seluruh Perangkat Desa, BPD, RT/RW se- Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang sebelumnya sudah di ajukan Kepada Puskesmas Kresek untuk mendapatkan Vaksin Covid-19. Tekanan darahnya harus normal atau dibawah yang sudah ditentukan yaitu 180/110. Ia juga menghimbau Kepada Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan masyarakat Se- Kecamatan Kresek yang sudah divaksin maupun belum untuk terus tetap disiplin prokes 5 M, serta menjaga kebugaran tubuh dengan membiasakan gaya hidup sehat,” pungkasnya.
(Budi/Aa)