
Ketapang Kalbar,- (Nawacitalib.com)
Ketapang Kalbar- Dalam rangka penegakan pelanggaran hukum lalulintas di Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang berupaya untuk menjadi salah satu Polres di Kalimantan Barat yang menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional pada bulan April mendatang.
Sehubungan dengan rencana itu, Polres Ketapang menyelenggarakan peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional yang dilakukan secara virtual. Peluncuran program ETLE tersebut juga dihadiri oleh Asisten Setda bidang pemerintahan (asisten 1) Donatus Franseda beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang, didalam Ruang PPKO Polres Ketapang, pada Selasa 23 Maret 2021.
Launching ETLE Nasional itu di buka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang di ikuti oleh seluruh Polda, jajaran Mabes Polri dan Polres diseluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan ini juga kapolri Sigit menekankan, dengan diterapkannya program ETLE ini menjadi sarana upaya penegakan hukum yang lebih transparan. Sehingga potensi penyalahgunaan wewenang oleh para petugas lapangan bisa diminimalisir.
“Di sisi kepolisian, program ETLE ini adalah bagian dari kami kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita juga terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat,” paparnya.
Sigit juga menyampaikan, ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara masyarakat. Dengan itu juga diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.
“Tentu perlu ada nya upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan sehingga para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai para pengguna jalan lain,” tutur Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021 lalu.
(Ji/Asp)