
Kab Tangerang,- (Nawacitalib.com)
Senin 15 Maret 2021 Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) Ahmad suhud yang juga selaku direktur eksekutif BP2A2N mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah menunjukkan perkembangan signifikan.
Kinerja Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) ini patut diacungi jempol. Semoga Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang berhasil dengan cepat menetapkan tersangka dan menangkap nya. Dri hasil pemanggil 406 Saksi ke pengadilan tersebut,” katanya.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang Nana Lukman Pernah Menyampaikan, Bahwa kasus ini terus dilakukan pemeriksaan, dan kami pun tetap mengawal kasus sama yang kami laporkan di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg,” ucap Suhud.
Dia mengatakan, semua pihak tentu menyadari bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang merugikan Rakyat dan negara dalam jumlah yang besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah,” tegasnya.
(Didi S)