
Pandeglang,- (Nawacitalib.com)
Kamis 11 Maret 2021 Jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, sekitar pukul 10.00 WIB Di Kecamatan Cigeulis.
Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.
Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cigeulis, Pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut turut diamankan selain mengamankan anggotanya.
Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.
Saat ini pimpinan beserta anggota yang diduga menganut aliran sesat berhasil diamankan oleh Sat Intelkam Polres Pandeglang dipimpin kasat intelkam AKP Sely Eldiansyah beserta Polsek Cigeulis dibawah pimpinan Iptu Bayu Triatmaka.
Editor : Endy Jibril (Korwil Banten)