
Jakarta,- (Nawacitalib.com)
Jaksa Agung RI ST. BURHANUDDIN dan Wakil Jaksa Agung SETIA UNTUNG ARIMULADI, Selasa 9 Maret 2021 melakukan kunjungan kerja virtual bulanan dalam rangka evaluasi kinerja yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia serta perwakilan Kejaksaan di Luar Negeri.
Dengan menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi zoom meeting Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO,SH.MH. beserta jajaran mengikuti kunjungan kerja tersebut bertempat di ruang vicon Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jl. Sungai Timun No. 1 Senggarang Tanjung Pinang.

Jaksa Agung RI dalam arahannya mengingatkan para pimpinan satuan kerja agar sungguh-sungguh menindaklanjuti semua kebijakan dan instruksi yang telah diberikan sebelumnya yakni terkait Kejaksaan Digital, pembuatan Big Data, percepatan pendataan benda sitaan dan barang rampasan, monitoring penyebaran Covid-19, pembentukan Satgas 53, penerapan Restorative Justice, penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum hingga inovasi teknologi, dan hal tersebut akan menjadi bahan rujukan dalam penilaian kinerja . Jaksa Agung juga menyampaikan tentang pentingnya pimpinan satuan kerja membangun soliditas di lingkungan kerjanya masing-masing dan terkait upaya reformasi birokrasi hendaknya harus dimaknai sebagai upaya membentuk dan menambahkan integritas bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan beberapa catatan singkat untuk seluruh bidang yang ada dan Peraturan Internal Kejaksaan RI serta pembahasan MOU yang memuat isu strategis.
Wakil Jaksa Agung dalam paparannya menyampaikan optimalisasi dan implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi harapan pemerintah dan semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan dipandang sebagai beban dan keterpaksaan ASN untuk meraihnya melainkan menjadi budaya yang terbangun atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN. Selanjutnya Wakil Jaksa Agung mengingatkan 7 (tujuh) Program Prioritas Kejaksaaan RI Tahun 2021 yang harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran guna mewujudkan unit kerja yang berpredikat WBK dan WBBM.
Kunjungan kerja ditutup dengan sesi tanya jawab bersama Jaksa Agung beserta jajaran dan kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
(Eko s/Red)