
Malang,- (Nawacitalib.com)
Hanya bermodalkan baju koko, sarung dan songkok, Eko Supriyanto (40 th) pria Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis ini mengaku sebagai Gus yang memiliki Pondok Pesantren di Martapura, Kalimantan Selatan.
Ia menipu warga Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, dengan modus seolah-olah menjadi tabib dan bisa mengobati penyakit.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H menjelaskan, sekira Bulan Juli 2020 lalu, pelaku datang ke pengajian Gus Nurul dan mengaku menjadi musafir yang bernama Gus Juan Penatas.
“Pelaku ini mengatakan bisa mengobati orang sakit dengan cara memijat, dan warga situ banyak yang percaya,” ujar Kapolres saat Press Conference Jum’at (19/02/2021) kemarin sore.
Seorang warga bernama Bas (45 th) yang sedang diobati pelaku, menyampaikan bahwa ia sudah mendaftar haji dan akan berangkat pada tahun 2025, namun istrinya belum mendaftar.
“Pelaku yang mengaku punya teman di Kementerian Agama, katanya bisa mempercepat kenaikan haji korban,” tutur Kapolres.
Kemudian pelaku meminta sejumlah uang yang akan digunakan untuk membeli handphone sebagai alat komunikasi dan transportasi ke Jakarta.
Setelahnya, pelaku meminta dokumen korban, seperti KK, KTP, dan Kartu Antrian Haji, untuk difoto dan seolah-olah akan dikirimkan ke teman pelaku di Kemenag.
Korban memberikan uang hingga Rp. 10-20 juta per orang, setelah dua minggu melakukan penipuan di Desa Pulungdowo, pelaku berpindah-pindah lagi keluar kota.
“Untuk wilayah Kabupaten Malang sendiri terdapat lima orang korban. Diluar Malang, pelaku ini juga melakukan penipuan, tetapi modus operandinya berbeda,” ujar Kapolres.
Pelaku mengaku bahwa handphone yang dibelinya di Kecamatan Tumpang itu dijual di wilayah Kabupaten Tuban, sementara uang hasil dari penipuannya digunakan untuk bersenang-senang dan menyewa PSK.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Eko s)