
Pandeglang,- (Nawacitalib.Com)
Senin 15 Februari 2021 Melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang akan segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menggelar pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hj Irna Narulita S.E.,M.M,. dan Tanto Warsono Arban.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i Mengatakan, Proses penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandgelang terpilih dilaksanakan tiga hari setelah menerima petikan putusan MK. Insya Allah akan kita plenokan dulu bersama para komisioner,” katanya.
Putusan MK tersebut, sifatnya final dan mengikat. Oleh karena itu, dengan tidak diterimanya permohonan pihak pemohon (penggugat) maka sudah tidak ada lagi yang disengketakan dan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih akan segera ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Calon Bupati Pandeglang terpilih, Hj Irna Narulita S.E.,M.M., siap membangun optimisme dengan semua elemen untuk membangun Pandeglang yang lebih maju.
Hj Irna Narulita S.E.,M.M., akan bekerja cepat bersama masyarakat menuju Pandeglang berkah berdaya saing dan Terimakasih atas doa dan dukungan semua pihak untuk Pandeglang tercinta,” ujarnya.
Editor : Endy Jibril (Korwil Banten)