
Malang,- (Nawacitalib.com)
Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap misteri penemuan mayat wanita yang terkubur setengah badan di lahan kosong bekas mess Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
Korban diketahui bernama Mistrin (56 th), yang ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri inisial AH (35 th) yang mendapatkan bisikan gaib agar ibunya dijadikan tumbal harta karun.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H menjelaskan, kejadian bermula pada bulan Januari lalu, saat tersangka dan korban bersama-sama menemui seorang dukun berinisial J yang berada di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar.
Tujuan keduanya menemui dukun tersebut adalah untuk menanyakan kebenaran harta karun yang katanya terkubur di sekitar bangunan tua bekas mess di PJB Karangkates tersebut.
“Dari keterangan orang pintar tersebut, muncullah anggapan bahwa di bangunan tua itu ada harta karunnya, dan kebetulan si korban dan anaknya ini mempunyai kios dan berjualan di sekitar area tersebut,” ujar Kapolres.
Selang satu hari, korban langsung menggali di sekitar TKP, tepatnya pada tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB dengan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangganya.
Selanjutnya, Kapolres menceritakan jika dalam upaya penggalian tersebut, korban melakukannya sendirian. Anaknya yang disuruh menunggu di kios, setengah jam kemudian baru menyusul ke TKP dan didapati ibunya sudah tidak sadarkan diri.
“Pada saat itulah si tersangka ini merasa mendapat bisikan mungkin dari alam gaib. Dia mendapat bisikan disuruh mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali tersebut. Dengan harapan, setelah didorong nantinya akan keluar harta karun, mungkin ini bisa disebut tumbal,” jelasnya.
Tersangka mengatakan, setelah mendorong ibunya, ia langsung menguburnya dengan posisi terbalik, yaitu posisi perut sampai kaki diatas, dan kepala sampai perut terkubur. Kemudian tersangka meninggalkannya dan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Setelah 3 hari, si tersangka ini sempat kembali ke TKP untuk memastikan apakah sudah ada harta karun disana. Karena ternyata belum ada harta karun yang keluar, si tersangka pulang, dan korban masih berada di posisi yang sama,” tandas Kapolres.
“Saya dapat informasi dari mbah dukun katanya ada harta karun disitu, dia bilang kalau saya keruk (gali) itu dapat harta karunnya, harta karunnya berupa berlian, dan itu belum dapat sampai sekarang,” ujar tersangka saat Press Conference (13/02/2021).
Tersangka mengaku kalau ibunya sudah lama sering merasakan pusing-pusing. Setelah menggali lubang itu, ibunya tidak sadar karena pusing dan kelelahan.
“Pusingnya itu sudah lama dijalani ibu saya, lalu ibu saya meninggal dan ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian),” jelasnya.
Terakhir si tersangka mengatakan jika area sekitar PJB Karangkates tersebut memanglah angker.
“Saya dikasih tahu kalau disitu angker, ada orang yang masuk kesitu bilang kalau ada penghuninya (makhluk halus),” terangnya.
Jajaran Satreskrim Polres Malang sendiri sampai saat ini masih mendalami dan memeriksa tersangka, begitu juga dengan kondisi kejiwaannya.
“Sejauh ini belum ada tanda-tanda kekerasan pada korban, karena dari hasil autopsi, tidak ada tanda memar atau luka dari benda tumpul maupun tajam. Tetapi tetap kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaan tersangka,” tutup Kapolres Malang.
Sementara Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Eko s)