
Bogor,- (Nawacitalib.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dengan berat kurang lebih 450 kg pada Selasa (09/02/2021) sekitar jam 01.00 WIB dini hari.
Dua orang tersangka dan barang bukti berupa enam drum berisi ganja tersebut ditangkap di Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
“Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam,” ujar Arman.
Barang tersebut dibawa dari Aceh melalui jalur darat menggunakan kargo, rencananya ganja tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung, Kabupaten Bogor.
Irjen Pol Arman Depari menambahkan, barang tersebut diduga dikendalikan oleh narapidana dengan inisial PK yang saat ini berada di salah satu Lembaga Permasyarakatan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Segera akan kita koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjemput dan sekaligus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Arman.
Arman juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ganja tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau narkotika sudah sampai ke Jakarta, itu bisa berpotensi disebarkan ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Irjen Pol Arman Depari juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang ada di Indonesia.
“Kasihan generasi penerus kita, mau jadi apa nantinya generasi kita kalau mereka dirusak oleh narkoba. Indonesia sedang dalam darurat Narkoba, oleh karena itu marilah kita berantas narkoba dan peredarannya di Bangsa yang kita cintai ini,” tutup Arman.
Saat ini, barang bukti beserta dua orang tersangka telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Eko s/tim arm)