
Lebak,- (Nawacitalib.com)
Banyaknya investasi di kabupaten Lebak yang diharapkan mampu membawa pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat dan putera daerah ternyata pada faktanya masih jauh panggang dari api.
Seperti halnya kehadiran PT. Indomarco Prismatama DC Lebak yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung Pandeglang Desa Cibuah, Kec. Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki kejelasan terutama dalam hal pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR)
Hal tersebut dipertanyakan oleh ketua DPC Ormas BB Perjuangan Erot Rohman, bicara CSR adalah bicara komitmen antara perusahaan dengan pihak masyarakat setempat karena kehadiran perusahaan itu ibarat tamu yang mencoba mencari untung ditanah Pribumi untuk itu harus ada bentuk kontribusi dari tamu tersebut untuk tuan rumah.
Belum lagi bicara CSR di legitimasi oleh (PP) No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta kesejahteraan masyarakat perusahaan wajib memberikan dana CSR mencapai 2%, 2,5%, atau 3% dari keuntungan perusahaan.
Artinya ada bentuk payung hukum yang mengatur terkait besaran pengelolaan dana CSR, untuk itu dalam kesempatan ini kita mendesak kepada pihak Forum Pengawas CSR Kabupaten Lebak untuk segera memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk membuat perusahaan tersebut patuh terhadap aturan yang berlaku kalau mereka masih ugal-ugalan berikan bentuk sangsi nya.
Terpisah Ahmad Luthfi Mahdiana yang merupakan Ketua Aliansi Pemuda Cibuah juga menyampaikan hal serupa bahkan dirinya juga mempertanyakan terkait pengelolaan limbah yang dinilai tidak jelas. Dalam Hal ini pihak perusahaan tidak komitmen untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik untuk masyrakat sekitar serta kontribusi dalam ekonomi berkelanjutan. Dalam hal ini pemberdayaan masyarakat bagian dr komitmen yg di langgar oleh PT.Indomarco Prismatama. Mengenai CSR Menurut Salah satu aktifis asal cibuah sebenernya konsep CSR memang bagus, namun sayang nya hingga saat ini masih banyak perusahaan yg belum melaksanakannya dengan baik khususnya perusahaan yg berada di daerah saya yaitu PT.Indomarco Prismatama. Oleh karena itu kami dar Aliansi Pemuda cibuah menuntut perlu di lakukan evaluasi terkait pelaksanaan program CSR agar program tersebut dpt dilaksanakan dengan secara berkelanjutan dan dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
Hal senada di ungkapkan oleh ketua Karang Taruna Desa Cibuah fahrul roji ia meminta kepada perusahaan untuk memberikan kewenangan mengelola limbah kepada putera daerah, sebab kami sudah mempelajari bahwa setiap perusahaan yg berada di lingkungan sekitar pasti selalu memberdayakan pemuda, akan tetapi Perushaan yg berada di desa kami menggunakan pihak luar.
(E R/Achmad N)