
Kab.Tangerang,- (Nawacitalib.com)
Kegiatan DDS serta edukasi dan Preemtif terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang, Bhabinkamtibmas Desa Kaliasin, Polsek Balaraja Polres Kota Tangerang Polda Banten Bripka Rahmat giat membantu penyaluran bantuan sembako kepada warga ditengah covid-19 yakni berupa bantuan beras dari Polres Kota Tangerang.
Kegiatan pendistribusian dimulai pada pukul 15:30 WIB yang berlokasi di Kampung Penameng RT.02/RW.02, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (05/12/2020).

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Bripka Rahmat mengatakan, pendistribusian sembako dari Polres Kota Tangerang tersebut berupa beras sebanyak 11 kantong paket 5 kg yang disalurkan langsung kepada warga desa kaliasin dan pesantren salafi serta warga masyarakat sekitar.
Selain membantu penyaluran, Bripka Rahmat juga sambil memberikan himbauan kepada warga terkait Harkamtibmas juga protokol kesehatan kepada warga.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan mematuhi 4 M, dengan cara Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan, “katanya.
Ia juga berharap kepada warga guna mencegah penularan virus Covid-19 dan juga jangan mudah terprovokasi dari berita-berita hoax dan gangguan-gangguan kamtibmas saat ini, “imbuhnya.
Kegiatan pendistribusian berjalan dengan aman tertib dan lancar.
(Tubi)