
Gresik,- (Nawacitalib.com)
Pelaksanakan Giat Ops Yustisi Penegak Protokol Kesehatan yang berbasis komunitas 3 Pilar diwilayah kecamatan, Desa Balangpanggang Kabupaten Gresik , Selasa 01/12/2020
Dalam kegiatan giat Ops Yustisi penegak protokol kesehatan yang berbasis Bawas Bripka Mustofan, Polsek Balongpanggang menjadi 3 pert , Anggota BKO TNI 2 pert, Anggota Tantrip Kecamatan 1 pert.” Pukul 12.30 Wib.

Pelaksanaan Giat Ops Yustisi dan Penegak Protokol Kesehatan yang berbasis komonitas , telah dilaksanakan serentak wilayah Kabupaten Gresik dengan pertimbangan yang dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Perbup no 22 tahun 2020.sesuai Inpres no 6 tahun 2020 kita mengalakan 3M adalah ( Kita harus mengunakan Masker, Jaga Jarak,Cuci Tangan ) didalam masa pandemi Covid 19.” Ujar Polsek Balongpanggang.
Adapun kegiatan untuk sasaran Giat Ops Yustisi Pengguna Jalan Raya orang yang melintas yang tidak pakai masker tidak benar atau yang benar adapun kegiatan tersebut bisa tertip dan kondusip.
(Hdk)