
Depok,- (Nawacitalib.com)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly berikan sertifikat hak Kekayaan Intelektual (KI) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Kamis (3/9).
Yasonna mengapresiasi Korps Brimob untuk mendaftarkan dan mencatatkan 91 hak cipta terkait dengan atribut, logo, kendaraan, pakaian.

“Korps Brimob memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk menghargai hasil cipta karya sendiri,” ucap Yasonna.
Menkumham mengatakan, saat ini perlu adanya jemput bola ke seluruh pemerintah daerah yang berpotensi KI yang belum terdaftarkan.
“Perkembangan inovasi kreatif di Indonesia harus didukung, tanpa didukung industri kreatif ini akan mengalami kemunduran,” katanya.
Yasonna menambahkan, perlu adanya keseriusan dari seluruh pihak sehingga perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap industri kreatif dan inovasi masyarakat dapat terwujud.
(dk/pam/Red)