
Pontianak,- (Nawacitalib.com)
Sabtu, 28 Desember 2019 sebanyak 27 Orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di amankan dan di tes urine oleh tim gabungan Polda Kalimantan, Barat BNN dan Polisi Militer, dan pada Oprasi tersebut ada bebera Orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba terkandung zat metahpetamine,
Satu di antara 27 orang yang di amankan ternyata adalah seorang Kepala Desa Sungai Bemban yang baru terpilih di Kabupaten Kubu Raya, berinisial EC.
Dari sebanyak 27 pengunjung yang di amankan 16 pria dan 11 wanita, yang di amankan di mako diresnarkoba Polda Kalbar untuk selanjutnya akan dilanjutkan tindakan assement medis BNN kalbar.
Kepada pers, disternarkoba Kombes Pol Gembong Yudah Menyampaikan ada oknum Kades yang ikut terjaring dalam operasi tersebut beserta pengunjung yang lainnya.
Sementara itu, Jono aktivis LSM Pemerhati Masyarakat Pedalaman Pengamatan Pembangunan Nusantata perwakilan KALBAR saat di hubungi media nawacitalib. Com melalui hand phone selularnya, sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Kades Sungai Bemban dan meminta Bupati menindak tegas oknum Kades tersebut.
“Kepala Desa adalah pejabat publik dan merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, maka saya minta Kepada Kepala Pemerintah Daerah (Bupati-red) harus mengambil tindakan tegas bila perlu pemecatan dan di proses sesuai hukum yang berlaku, ” tegas nya jono.
(Asy)