
Kabupaten.Tangerang,- (Nawacitalib.com)
Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang berhasil menangkap 10 orang tersangka tawuran yang menewaskan seorang siswa SMP di Tigaraksa. Korban adalah Oka Pratama (17) siswa SMP Pembangunan 1 Tigaraksa.
Kapolres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi mengatakan, korban luka parah lantaran mengalami luka sabetan celurit yang menusuk dibagian belakang tubuhnya.
“Jadi korban ini terkena sabetan senjata tajam sejenis celurit yang mengenai bagian belakang tubuh korban hingga tembus kedepan dan mengenai urat nadinya, “ujar Kapolres.
Tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu pecah di Jalan Raya Aria Jaya Santika, tepatnya di Kampung Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (28/11/19) yang lalu.
Kapolres menjekaskan, terjadinya tawuran ini di mulai dari aksi saling ledek di media sosial hingga akhirnya tersebar undangan untuk mengadakan tawuran di lokasi yang telah disepakati tersebut.
“Berawal dari saling ledek di media sosial saja, “ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, 10 orang tersangka yang sembilan diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan satu orang tersangka YOR berusia 19 tahunan.
“YOR (19) merupakan seorang alumni yang perannya adalah membuat kesepakatan untuk melakukan tawuran, “jelas Kapolres.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tawuran antar pelajar viral di media sosoal.
Selasa (3/12/19)
Editor: Tubi