*Jawa Barat – Nawacitalib.Com* Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat berkunjung ke Kabupaten Sukabumi guna mengapresiasi soal tenaga kerja yang akan berangkat ke Istana Presiden untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Rencana aksi kaum buruh ke Istana Negara pada 31 Juli 2019, sepenuhnya Federasi Setikat Pekerja Nasionsl (SPN) Se-Indonesia. Pokok pikiran yang hendak disampaikan SPN menolak rencana merevisi UU No. 13 Tahun 2000 tentang Ketenagakerjaan. Demikian pernyataan resmi DPD SPN Jawa Barat yang ikut mengerahkan massa ke Istana Presiden di Jakarta pada 31 Juli 2019
DPD SPN Jawa Barat sepakat menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2000 itu. Sehingga massa aksi yang akan datang ke Istana Negara Jakarta pada tanggal 31 Juli 2019 tidak kurang 10 bus, kata Dadan Sudiana kepada wartawan di Cibadak, Sukabumi, Rabu (24/07/2019).
Menurut dia usulan revisi UU ketenagakerjaan tersebut belum memenuhi standar. Karena untuk merevisi UU harus sesuai dengan dampak positif bagi masyarakat. Kecuali itu, UU yang ada sekarang belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah sehingga isu revisi menjadi tidak relevan.
Seharusnya, menyruy Dadan Sudiana, pihak Pemerintah fokus saja pada penegakan hukum, norma dan syarat Ketenagakerjaan serta mendorong perusahaan untuk memberikan hak pesangon bagi pekerja guna mendukung terwujudnya kesejateraan para pekerja. Karena yang menjadi soal, tenaga kerja atau kaum buruh pasti menolak penghapusan pesangon, Jaminan sosial tanpa syarat, PKWT yang tidak sesuai pasal 59, dan menolak TKA Unskill yang deras masuk ke Indonesia mengambil peluang dan kesempatan kerja yang seharusnya diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal yabg masih banyak menjadi penganggur.
Kata Dadan Sudiana ada 20 ribu orang pekerja dari berbagai PSP yang tersebar di 18 Kabupaten dsn kota di Jawa Barat yang siap ke Jakarta. Sementara dari kota-kota lain di
Indonesia, ada 50 ribu orang.
Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengungkapkan akibat dari rencana pemerintah hendak revisi UU tersebut, SPN terpaksa harus mengerahkan ratusan massa aksi demo, agar revudi UU yang akan sangat merugikan para pekerja atau buruh ini harux dibatalkan. Jika tidak, maka gelombang aksi akan terux dikobarkan karena akibatnya akan sangat merugikan pekerja atau kaum buruh.
Konsolidasi untuk pengerahan massa aksi dari Kabupaten Sukabumi, imbuh lanjut Hera Iskandar sudah dibahas matang dengan beberapa PSP perusahaan se Kabupaten Sukabumi.
Ketua PSP PT. GSI dan PT. Muara Tunggal sudah dipastikan siap ikut dan hadi motor penggerak dari Sukabumi dan sekitarnya. Minimal 10 bus dapat dipastikan siap datang ke Istana Jakarta. *(Jacob Ereste/Red)*